Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ijazah Palsu
PAMI Kembali Demo Tuntut Gelar Doktor Rektor UNIMA Dicabut
2019-11-22 10:06:09
 

Tampak saat massa PAMI menggelar aksi Demo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali didemo massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia atau PAMI. Demo PAMI kali ini menuntut Mendikbud Nadiem Makarim mencabut penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan guru besar yang disandang rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Ketua Umum PAMI Romy Fredi John Rumengan, dalam orasinya, mengultimatum Mendikbud agar segera mencopot Rektor UNIMA karena diduga berijazah palsu. Rumengan menegaskan, Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia sudah sangat jelas meminta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi yang ketika itu dijabat Muhamad Nazir untuk segera membatalkan penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar yang diperoleh Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

"Kami yakin menteri Nadiem mampu bersikap tegas dan melaksanakan rekomendasi ORI dan segera mencopot jabatan Rektor UNIMA agar dunia pendidikan tidak dikotori oleh praktek maladministrasi," ujar Rumengan, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud RI di Jakarta, (21/11) siang.

Rumengan juga menuding Dirjen Dikti Ali Gufron diduga memanipulasi surat rekomendasi ORI nomor 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018, sehingga menteri tidak berani mencopot rektor UNIMA. Dan bahkan, lanjut Rumengan, pihak ORI akhirnya menyurat ke Presiden Joko Widodo karena rekomendasinya tidak digubris Menrsitek Dikti M Nazir.

"Ini sungguh memprihatikan atas kejadian pertama kali di negeri ini ada rekomendasi sebuah lembaga negara sekelas ORI dilecehkan begitu saja oleh kementrian tanpa ada pejelasan, bahkan surat ORI ke presiden pun tidak ada tangapan," ungkapnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa dari PAMI, pihak Kemdikbud melalui bagian Tata Usaha yang menerima perwakilan pendemo memastikan bahwa aspirasi dan tuntutan PAMI akan disampaikan langsung ke Menteri Nadiem Makarim dan juga melalui email menteri.(bh/hgm)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2